Lemdiklat Polri Teliti Kebijaklan Polres Karimun, Ketua Tim Berharap Respondennya Jujur dan Netral

Rifing mengatakan penelitian dilaksanakan di beberapa Polres lainnya.Tujuan dilaksanakannya penelitian guna melihat dan mengukur sejauh mana Responden mengetahui Konsep Hukum Pidana Baru UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, hasil dari penelitian tersebut sebagai bahan dasar pembelajaran mahasiswa STIK-PTIK Lemdiklat Polri. "Sejumlah daftar pertanyaan akan disajikan kepada responden, ini adalah semata-mata keperluan penelitian yang bersifat akademik yang netral, oleh karena itu mohon diisi secara lugas dan jujur akan sangat berguna bagi analisis penelitian ini dan akan digunakan sebagaimana mestinya," ujarnya. Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam yang diwakilkan Wakapolres Karimun Kompol Petra CK Tumengkol menerima langsung kunjungan mahasiswa tersebut.

Karimun, Lendoot.com  – Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) Lemdiklat Polri melakukan Penelitian Kebijakan Polri dalam Upaya Efektivitas Penerapan Konsep Hukum Pidana Baru UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP bertempat di Rupatama Polres Karimun.

Ketua Tim Pelaksana Kombes Pol Irfing Jaya, S.I.K. Kabagjiankumham BID PPITK STIK Lemdiklat Polri  mengatakan ada tiga permasalahan yang menjadi obyek dari penelitian tersebut.

Pertama, implikasi hukum terhadap Penerapan Konsep Hukum Pidana Baru/KUHP Baru. Kedua, kebijakan Polri dalam rangka Upaya polri dan Strategi menerapkan KUHP Baru, dan terakhir tentang kompetensi Polri terhadap Penegakan KUHP Baru.

Lebih lanjut Rifing mengatakan penelitian dilaksanakan di beberapa Polres lainnya.Tujuan dilaksanakannya penelitian guna melihat dan mengukur sejauh mana Responden mengetahui Konsep Hukum Pidana Baru UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, hasil dari penelitian tersebut sebagai bahan dasar pembelajaran mahasiswa STIK-PTIK Lemdiklat Polri.

“Sejumlah daftar pertanyaan akan disajikan kepada responden, ini adalah semata-mata keperluan penelitian yang bersifat akademik yang netral, oleh karena itu mohon diisi secara lugas dan jujur akan sangat berguna bagi analisis penelitian ini dan akan digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam yang diwakilkan Wakapolres Karimun Kompol Petra CK Tumengkol menerima langsung kunjungan mahasiswa tersebut.

Dalam sambutannya  Petra CK Tumengkol menyatakan Polres Karimun mendukung program Lemdiklat Polri melakukan penelitian di Polres Karimun, dan kami sudah menyiapkan responden yang di butuhkan oleh tim Lemdiklat Polri. (yud)