Anggarannya Ada, Tapi Buka Puasa Bersama Pegawai Pemko Batam Ditiadakan

Ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan arahannya dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Untuk itu, Pemko Batam juga sudah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan buka puasa bersama pada Ramadhan 1444 H/2023 M. “Bapak Presiden secara tegas sudah melarang agar seluruh pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan.” “Pemerintah Kota Batam tentunya mengikuti arahan tersebut, dan pelaksanaan buka bersama tahun ini kita batalkan,” tutur Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Azril Apriansyah.

Batam, Lendoot.com – Niat Pemko Batam mempererat silatiurahmi antarpegawainya dengan cara menggelar acara buka puasa bersama, akhirnya pupus.

Ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan arahannya dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Untuk itu, Pemko Batam juga sudah memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan buka puasa bersama pada Ramadhan 1444 H/2023 M.  

“Bapak Presiden secara tegas sudah melarang agar seluruh pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak menyelenggarakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan.”

“Pemerintah Kota Batam tentunya mengikuti arahan tersebut, dan pelaksanaan buka bersama tahun ini kita batalkan,” tutur Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Azril Apriansyah.

Anggaran buka bersama ini, ungkapo Azril, sebenarnya sudah dianggarkan pada  APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023. Pemerintah Kota Batam sudah menganggarkan untuk biaya pelaksanaan buka puasa bersama.

“Anggaran untuk kegiatan buka puasa bersama ini sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2023 sebelum adanya arahan dari Bapak Presiden. Dengan dasar surat edaran itu, pelaksanaan buka puasa bersama kita batalkan,” tegasnya. (*/ddh)