Mengenal Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri, Kabupaten Kepulauan Anambas (3)

Kepulauan Anambas adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tarempa.

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna.

Batas wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas mempunyai batas wilayah sebagai berikut; sebelah utara ada Laut Natuna Utara, sebelah timur ada Laut Natuna, sebelah selatan ada Kepulauan Tambelan, dan sebelah barat ada Laut Natuna Utara.

Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki tujuh kecamatan, dua kelurahan dan 52 desa (dari total 70 kecamatan, 141 kelurahan dan 275 desa di seluruh Kepulauan Riau).

Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 43.603 jiwa dengan luas wilayahnya 590,14 kilometer persegi (Km2), atau setara dengan sebaran penduduknya 74 jiwa Km2.

Sejarah

Kabupaten Kepulauan Anambas sendiri pada masa pemerintahan kolonial Belanda pernah menjadi pusat kewedanaan, yakni berpusat di Tarempa.

Ketika itu, Tarempa adalah pusat pemerintahan di pulau tujuh termasuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disebut district dan Jemaja wilayahnya disebut Onderdistrict dengan ibu kota Letung.

Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatra Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi empat Kewedanaan.

Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur). Kewedanaan Karimun, meliputi wilayahKecamatan Karimun, Kundur dan Moro. Kewedanaan Lingga, meliputi Lingga, Singkep dan Senayang. Dan, Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi Siantan, Jemaja, Midai, Serasan, Tambelan, Bungguran Barat dan Bungguran Timur.

 Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 nomor UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam.

Kabupaten Natuna terdiri atas enam Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.

Sejarah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas tidak terlepas dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau (sekarang Kabupaten Bintan, red), yang hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Riau juga telah dimekarkan menjadi enam Kabupaten dan Kota lainnya, yaitu: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kota Tanjung Pinang dan Kota Batam.

Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga pada 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah.

Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri.

Melalui perjuangan panjang, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang nomor 33 Tahun 2008 pada 24 Juli 2008.

Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari enam Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur.

Ditambah dengan satu kecamatan baru yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.

 Pada 2015, Abdul Haris menjadi pemenang Pilkada Kepulauan Anambas 2010. Abdul Harris dilantik Plt Gubernur Kepri, Muhammad Sani, atas nama Menteri Dalam Negeri sebagai Bupati dan Wakil Bupati definitif pertama Eko Sumbaryadi. (*/wikipedia/msa)