KPK Geledah Rumah Pengusaha Pecel Lele di Batam, Ternyata ini Penyebabnya

Batam, Lendoot.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah sebuah rumah di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Rumah di Bengkong Harapan I Blok F Nomor 55, RT 005, RW 008, Bengkong Laut Kota Batam Kepri yang digeledah itu merupakan milik pengusaha pecel lele.

Informasi yang diterima media ini, penggeledahan rumah tersebut terkait pengembangan penyidikan perkara suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

KPK melakukan pemeriksaan saksi dan penggeledahan terhadap rumah tersebut pada Rabu, 21 Desember 2022 lalu.

Dari informasi di lapangan, rumah tersebut merupakan milik seorang warga bernama Anwar. Rumah itu terdapat lima kamar kos-kosan tersebut diketahui juga pemilik warung makan P’Dhe Soeroboyo yang berada di kawasan Bengkong, Batam.

“Ya benar, kemaren ada penggeledahan dari KPK di rumah bapak Anwar,” ujar Candra yang merupakan warga kos-kosan Anwar seperti dikutip dari Alurnews.com, Selasa (27/12/2022).

Candra mengatakan, bahwa Anwar pemilik warung makan P’Dhe Soeroboyo yang berada di kawasan Bengkong, Batam. Selain itu Anwar kemarin juga pergi ke Polresta Barelang, namun saat ini Anwar sudah kembali pulang ke rumahnya yang berada di Bengkong tersebut.

“Kemaren Pak Anwar sempat pergi ke Polresta tapi saya tidak tahu beliau pergi ke sana untuk apa, tapi sekarang beliau sudah ada di rumah,” ujar Candra.

Sementara itu Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, setelah melakukan penggeledahan sebuah rumah di kawasan Bengkong, Kota Batam, pihaknya memeriksa dua orang saksi.

Kedua saksi tersebut diperiksa oleh KPK di Polresta Barelang, Kota Batam.

Namun satu saksi atas nama Luki Sudarmiati (swasta) mangkir tanpa alasan yang jelas. (*/msa)