Peserta Nilai Tak Wajar Sewa Stan HUT ke-23 Kabupaten Karimun Rp17 Juta per OPD

Untuk itu, pemerintah menyiapkan kemudahan izin untuk penyelenggaraan konser musik, seni, budaya, olahraga, maupun kegiatan ekonomi kreatif lainnya potensial menciptakan pergerakan ekonomi hingga Rp170 triliun. Presiden Joko Widodo, seperti disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, menginginkan adanya digitalisasi yang mengintegrasikan seluruh perizinan MICE. “Selama ini masih dilakukan secara manual dengan target untuk izin prinsip sehingga proses perizinan menjadi lebih mudah,” jelas Sandiaga Uno

Karimun, Lendoot.com – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Karimun yang menjadi peserta stan bazar Karimun Expo di HUT ke-23 Kabupaten Karimun, mempertanyakan uang sewa stan yang mencapai Rp17 juta hanya untuk lima hari.

Pegawai yang wanti-wanti tak disebut nama menilai sangat tidak wajar jika even organizer di luar pemerintah mematok tarif sebesar itu, mengingat ini merupakan kegiatan pemerintahan daerah yang tentunya ditopang uang rakyat melalui APBD.

“Fantastis. Tarid sewa stan seukuran gitu sampai Rp17 Juta. Sangat tidak wajar. Kami bayarnya pakai APBD, jadi APBD itu buat EO saja kah?” ungkap seorang pegawai di salah satu Organisasi Perngkat Daerah (OPD) di Pemkab Karimun yang enggan disebut nama terkait harga sewa stan bazar tersebut di lokasi stan, Selasa (11/10/2022) sore.

Ketidakwajaran itu diperkuat dengan tarif sewa yang dikenakan kepada pihak swasta, atau di luar OPD berbeda jauh dengan tarif yangdikenakan ke OPD yang sampai Rp17 juta. “Kami dapat sewa ini Rp5 juta untuk lima hari,” ujar seorang peserta stan dari pihak swasta kepada lendoot.com di lokasi, Selasa (11/10/2022).

Seorang pegawai lainnya, di lokasi bazar mengungkapkan  hal senada. Bahkan dia menduga ada kepentingan pihak tertentu, yang masih dalam urusan dinas di pemerintahan untuk menggerogoti APBD yang notabene uang rakyat, melalui kegiatan ini.

“Bisa jadi ini ulah oknum OPD tertentu yang berkorelasi dengan kegiatan ini. Takkan lah kita sewa tempat semahal itu, padahal itu adalah tempat kita. Milik pemerintah daerah,” ujar seorang pegawai yang menjadi koordinator stan salah satu OPD di lokasi acara di Coastal Area.

Seperti disampaikan sejumlah OPD bahwa, tarif stan di HUT ke-23 Kabupaten Karimun mencapai Rp17 Juta per 5 hari terbilang tidak wajar dengan ukuran stan sekitar 2×2 meter dengan fasilitas hanya meja dan listrik dua ampere.

Sementara ada kejanggalan yang terbilang tidak wajar karena stan lainnya yang berukuran sama dengan yang disewakan OPD, uagn sewanya hanya Rp4 juta sampai Rp5 juta per lima hari.

Sementara itu, Desi, seseorang dari pihak EO yang menamakan diri sebagai GADING pekerjaevent, ketika dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022), memilih lepas tangan terkait penetapan tarif tersebut.

“Untuk kegiatan bazar HUT ke-23 silahkan menghubungi Disperindag ya pak, bu,” jawabnya singkat di pesan WhatsApp yang dikirim Lendoot.com.

Sementara itu, pihak Disperindag yang menjadi sasaran atas hal ini juga terkesan lempar tanggungjawab. “Maaf pak. Karimun Expo bukan kegiatan Perindag (Disperindag). Kami sama seperti yang lain (OPD, red), sebagai peserta,” ujar Yudha yang namanya tercantum sebagai salah satu penyelenggara kegiatan.

Bashori, Kepala Disperindag Bashori yang dijumpai langsung Lendoot.com di Coastal Area juga mengunkapkan hal yang sama. “Itu bukan kegiatan kami, itu EO. Tapi menurut saya, kalau sekira kemahalan, kan OPD bisa melobinya,” jawab Bashori. (msa)