Kasus DBD Tinggi, Dinas Kesehatan Belum Tetapkan sebagai KLB

Karimun, Lendoot.com – Meski kasus DBD mengalami kenaikan signifikan per September 2022 ini, namun pemerintah belum menetapkan sebagai KLB (kasus luar biasa).  

Pasalnya, kondisi saat ini berbeda dengan tahun 2014 silam dengan jumlah 215 kasus DBD, sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun waktu itu menetapkan status KLB.

Demikian diungkapkan Rahmadi kepada wartawan terkait belum ditetapkannya status KLB atas kasus DBD yang semakin tinggi pada tahun 2022 ini.

“Belum ditetapkan KLB karena memang kondisinya stabil, artinya stabil naik tapi tidak terjadi peningkatan secara signifikan. Karena penetapan KLB itu tidak ditentukan ada peningkatan secara siginifikan dibandingkan dalam periode tahun sebelumnya, maupun dari bulan sebelumnya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi.

Adapun penetapan KLB ditahun 2014 lalu, tambahnya, karena pada tahun sebelumnya atau tahun 2013 waktu itu memang kasus DBD terbilang kecil, lalu tahun berikutnya sangat tinggi.

Kasus DBD pada 2021 terbilang stabil meskipun terjadi kenaikan tahun ini namun tidak signifikan. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, kasus DBD di Kabupaten Karimun mencapai 481 orang, angka tersebut terjadi peningkatan sebanyak 189 kasus, dengan total hingga saat ini pada triwulan ketiga mencapai 670 kasus.

Dalam kesempatan itu Rahmadi menghimbau masyarakat untuk dapat menerapkan 3 M plus. Disamping itu juga ditopang dengan gerakan menabur bibit ikan kecil, yang memakan jentik nyamuk pada penampungan air.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga telah menyediakan bubuk abate yang dititipkan di seluruh Puskesmas se Kabupaten Karimun, masyarakat yang membutuhkan dipersilahkan datang ke masing-masing Puskesmas dan tidak diperjual belikan alias diberikan secara gratis. (jer)