Natuna, Lendoot.com – Aksi Bullying atau perundungan saat ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Orangtua, guru dan lingkungan harus turut serta mengkampanyekannya, khususnya kepada orang terdekat.
Ini juga menjadi perhatian Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Kacabjari Tarempa), Roy Huffington Harahap.
Beserta Kasubsi Intel Datun Alvib Dwi Nanda, Roy Huffington Harahap menghadiri kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Pesantren (JMP) bertempat di Pondok Pesantren Khairul Ummah, kemarin.
Diawali sambutan Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes), Ustadz M Naim di hadapan yang hadir seperti para Pengasuh Ponpes Khairul Ummah dengan santri dan santriwatinya.
Mereka menyambut antusias kehadiran para Jaksa di Ponpes mereka tersebut. Agenda ini adalah yang pertama kali menurut pimpinan ponpes.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto dalam sambutannya juga berpesan agar bisa mengambil ilmu tentang hukum yang diberikan oleh narasumber sehingga bisa berhati-hati dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Kacabjari Tarempa membuka materi pagi ini dengan mengenalkan mengenai Kejaksaan dan atribut sidang Penuntut Umum. Kacabjari menyampaikan bahwa tugas Jaksa sangat banyak diantaranya Jaksa sebagai Penuntut Umum, Penyidik Tipikor, Pengacara Negara, Eksekutor Putusan Pidana.
Saat ini di Anambas hanya ada dua orang Jaksa. Oleh karena itu, Kacabjari Roy Huffington mengajak santri dan santriwati dapat menjadi bagian Korps Adhyaksa di masa depan. Berbekal agama yang dimiliki sangat penting untuk menghadirkan keadilan di tengah masyarakat.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kasubsi Intel, menerangkan pengertian Bullying dan menjelaskan bahaya Bullying di sekolah. Kemudian ada juga materi mengenai Cyber Bullying. Bentuk-bentuk bullying yaitu fisik, psikis, seksual dan pengabaian.
Sedangkan bentuk cyber bullying adalah bullying melalui sarana media internet yang tujuan merugikan korban. Diharapkan korban bullying bisa berani berbicara dan melaporkan tindakan merugikan tersebut kepada orang tua, guru bahkan penegak hukum.
Setelah selesai pemaparan materi dilanjutkan sesi tanya jawab dan santri serta santriwati aktif bertanya yang pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Kacabjari Tarempa, Roy Huffington Harahap.
Ada beberapa pertanyaan menarik seperti apa syarat jadi Jaksa dan berapa gaji Jaksa. Hal ini menandakan minat santri dan santriwati yang tinggi untuk mengetahui tentang profesi Jaksa.
Kacabjari Tarempa Roy Huffington Harahap menyampaikan terimakasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menyelenggarakan penyuluhan hukum di Ponpes Khairul Ummah.
Kacabjari berharap agar banyak masyarakat yang bisa mengenal Jaksa sehingga dapat meningkatkan pengetahuan hukum masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas. (*/dan)




