Lingga, Lendoot.com – Kebakaran yang terjadi di jalan Dewa Ruci, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga pada, Sabtu (7/5/2022) diduga karena adanya percikan api yang berasal dari arus pendek listrik.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Akmadi saat dikonfirmasi media ini.
“Murni tidak ada unsur kesengajaan atas kebakaran tersebut, sementara diduga karena arus pendek listrik,” kata Iptu Akmadi.
Dijelaskan Akmadi bahwa satu unit ruko yang terbakar dipergunakan untuk tempat tinggal sekaligus berjualan.
“Sementara dua pintu ruko lainnya sebagai tempat penyimpanan barang, dan berjualan horden kain, serta dua ruko lagi tidak ada yang menempati alias kosong,” jelasnya.
Dikatakan Akmadi, perkiraan kerugian yang diakibatkan peristiwa ini berkisaran 100 hingga 150 juta rupiah.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya barang-barang yang habis ludes terbakar. Diperkirakan korban mengalami kerugian Rp100-150 juta,” bebernya. (des)




