Karimun, Lendoot.com – Bea Cukai Tanjungbalai Karimun menangkap pelaku pembawa sabu dan heroin di Pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun.
Pelaku tersebut berinisial MF (34). Lelaki berkewarganegaran Malaysia ini ditangkap pada, Rabu (7/2/2024) lalu.
MF datang ke Karimun dari Pelabuhan Kukup Johor Malaysia dengan menaiki kapal ferry MV Ocean Dragon 3. Dia pergi bersama dengna temannya berinisial MFS yang juga WN Malaysia.
“Mereka masuk ke pelabuhan internasional Karimun tidak bersamaan. MFS terlebih dulu baru disusul MF,” ujar Kepala KPPBC TMP Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, Senin (12/2/2024).
Tersangka dikabarkan membawa sebungkus plastik warna bening yang berisi serbuk berwarna putih yang disembunyikan di saku celana.
“Uji menggunakan narcotest kit, Dua bungkus positif sabu dengan berat 325 gram dan heroin seberat satu gram. Hasil penindakan ini dapat ditaksir mampu menyelamatkan sekitar 1.600 jiwa generasi bangsa,” jelas Jerry kepada wartawan(yud)




