Batam, Lendoot.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, Kejaksaan Negeri Batam memiliki program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan peningkatan kesadaran hukum ini dilaksanakan dengan menggelar kegiatan penyuluhan hukum ke SMKN 5 di Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepri, kemarin.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Seksi Intelijen Andreas Tarigan yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kasubsi A Bidang intelijen Arif Darmawan Wiratama, Kepala Sekolah SMK 5 Batam Henra Debeny, dan para pesertanya yakni, siswa-siswi SMK 5 Batam, guru dan tenaga kependidikan SMK 5 Batam.
Dalam penyuluhannya, Kejari Batam mengambil materi tentang hukum penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi pelajar dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Andreas Tarigan memberikan edukasi tentang jenis-jenis narkotika, pengenalan bentuk melalui visual gambar, serta bahaya penggunaan narkotika.
“Melalui program kegiatan (JMS ini, Kejari Batam melakukan penyuluhan hukum untuk pencegahan dini dalam penyalahgunaan narkotika dan potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang, khususnya bagi para pelajar setingkat menengah atas,” ujar Andreas. (rst)




