Tanjung Pinang, Lendoot.com – Usai fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kepri menyetujui Ranperda LPP dan ditetapkan menjadi Perda, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi mengucapkan syukur dan terimakasihnya.
Sekretaris Daerah Adi Prihantara yang ditemui wartawan setelah paripurna itu juga menyampaikan apresiasi, dukungan, saran dan komentar serta catatan yang disampaikan oleh fraksi di DPRD Kepri tersebut.
Lebih lanjut Adi Prihantara mengatakan berkomitmen terhadap catatan-catatan fraksi DPRD Kepri dan akan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bagi APBD Provinsi Kepri ke depannya.
“Terhadap saran dan catatan dari Fraksi di DPRD akan menjadi perhatian pemerintah dan pemprov akan senantiasa menjaga kepatuhan dalam penyusunan, penatausahaan, dan pelaporan APBD agar sesuai ketentuan perundangan sehingga upaya opini WTP dari BPK dimasa depan dapat tetap dipertahankan,” ucapnya.
Rapat Paripurna tersebut digelar dalam agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri TA 2022 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjung Pinang.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono, Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan dan dihadiri para Anggota DPRD Kepri dan para Kepala OPD Pemprov Kepri.
Rapat Paripurna ini merupakan agenda lanjutan setelah sebelumnya pada hari Senin (29/05) lalu. Pemprov Kepri sudah menyampaikan Jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022.
Secara umum delapan Fraksi, baik Fraksi PDIP, Golkar, PKS, Nasdem, Gerindra, Demokrat, Hanura PAN dan PKB PPP mengapresiasi Kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 secara berturut-turut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022. (amr)




