Karimun, Lendoot.com – Dalam rangka meminimalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Karimun, Polres Karimun Polda Kepri dan jajarannya sibuk menyampaikan perihal dampak, bahaya, ancaman hukuman, serta cara mencegah Karhutla tersebut.
Salah satunya langkah seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polres Karimun yang gencar memasang brosur, baliho, dan spanduk yang berisikan maklumat Kapolda Kepri soal larangan Karhutla, Rabu (17/5/2023).
Pemasangan brosur tersebut, kata Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam, merupakan cara agar masyarakat dan perusahaan tidak membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar.
Ini untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan tersebut.
“Kita mengimbau dan menyadarkan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla,” katanya, Rabu (17/5/2023).
Ryky menuturkan, sosialisasi diharapkan mampu memberikan pencerahan sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
“Membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” tuturnya. (rsd)




