Karimun, Lendoot.com – Suara geberan gas sepeda motor berknalpot brong menjadi salah satu sebab suasana Malam Takbir di Kabupaten Karimun berkurang kekhusyukannya.
Puluhan sepeda motor berknalpot brong itu akhirnya diamankan Satlantas Polres Karimun saat Malam Takbir Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Selasa (9/4/2024) malam tadi.
Setidaknya sebanyak 62 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing ditilang pada operasi pengamanan malam takbiran tersebut.
Selain dikenakan tilang, kendaraan roda dua tersebut tidak bisa dibawa pulang pegendaranya. Puluhan motor yang diamankan dititipkan di Polsek-Polsek jajaran Polres Karimun.
Penyitaan sementara sampai proses hukum terhadap pelanggaran lalu lintas selesai di Pengadilan Negeri Karimun.
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong di malam takbiran merupakan intruksi Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri dalam rangka mewujudkan Kepri Zero Knalpot Brong.
“Kita tilang dan sepeda motornya jadi jaminan untuk sidang di pengadilan minimal 1 bulan. Tindakan tegas ini untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar,” ucap Bakri.
Ia berharap diberlakukan tindakan tegas tersebut bijak dalam berkendara dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan. “Mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ajak AKP Bakri. (yud)




