Polres Natuna Ingatkan Penggunaan Material Tambang Legal, Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Daerah Perbatasan

Kasubsipenmas Aipda David Arviad, SH., (ft restuandika)

Natuna – Menyikapi adanya dugaan penggunaan material tambang ilegal dalam sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Natuna, Kepolisian Resor (Polres) Natuna menegaskan pentingnya penggunaan material yang berizin sesuai ketentuan hukum.

Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, SH., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kasubsipenmas Aipda David Arviad, SH., menyampaikan bahwa Natuna merupakan daerah strategis karena berstatus sebagai wilayah perbatasan dan terluar yang berbatasan langsung dengan negara lain. Oleh sebab itu, pembangunan infrastruktur di Natuna bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga bagian dari penguatan pertahanan wilayah serta konektivitas antar pulau.

“Dalam konteks pembangunan, legalitas tidak boleh diabaikan. Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan pertambangan tanpa izin dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 158,” tegasnya, Sabtu (27/9/2025).

Polres Natuna memahami, ketersediaan material konstruksi di daerah perbatasan sering menjadi tantangan teknis. Namun demikian, solusi harus ditempuh dengan cara yang sesuai aturan, seperti percepatan penerbitan izin penambangan, kerja sama antarinstansi, hingga mendatangkan material dari wilayah yang sudah berizin.

Selain pengawasan, Polres Natuna juga mengedepankan pembinaan terhadap pelaku usaha lokal. Harapannya, mereka terdorong untuk mengurus perizinan resmi agar terhindar dari sanksi hukum sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Dinas ESDM Provinsi Kepri, hingga aparat pengawas internal pemerintah. Informasi dari masyarakat maupun media juga kami jadikan sistem peringatan dini untuk memastikan pembangunan tetap sesuai prosedur,” tambahnya.

Polres Natuna mengajak semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah terluar Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Polres Natuna akan selalu hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami berkomitmen agar pembangunan di daerah perbatasan berjalan lancar, legal, dan berkelanjutan demi kepentingan bersama,” pungkasnya. (rap)