Anambas – Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.117,18 gram dan 25.600 gram bahan pembuat silikon di Mapolres Kepulauan Anambas, Rabu (19/02/2025).
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Anambas,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif melaporkan penemuan narkotika. “Kami sangat menghargai kepedulian masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus waspada terhadap peredaran narkoba. “Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas diwakili, Akmaruzzaman, S, Ag, Danlanal Tarempa diwakili, Letda Laut (P) Eko Purnomo, Kajari Kepulauan Anambas diwakili, Helmi Dewara Putra, S.H., Waka Polres Kepulauan Anambas, Kompol Shallahuddin, S.H.
Hadir juga, Danramil 02 Tarempa, Kapten (Inf) Inman Manurung, Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP SM. Simanjuntak, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Islam Malik, Pengelola Pegadaian Kepulauan Anambas, Denny, Saksi Penemu Barang Bukti Temuan Narkotika dan Tim Pers Media Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pemusnahannya dengan menggunakan satu buah ember putih yang berisikan bubuk putih yang dibungkus dengan plastik bening yang ditemukan oleh warga di sekitaran perairan laut Pulau Tulai Kabupaten Kepulauan Anambas pada 25 Oktober 2024. (*/fji)