Natuna, Lendoot.com – Kabupaten Natuna dianggap berhasil dan sikses meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya pada Tahun Anggaran (TA) 2023. Penilaian tersebut diberikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Pencapaian Pemkab Natuna ini masuk dalam daftar daerah yang mendapatkan penghargaan berupa Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023, dengan total Rp18 miliar.
Sesuai dengan PMK 97 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal, Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan Rp3 triliun.
Anggaran tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu yang mendapatkan nilai kinerja setiap kategori dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang terdiri dari: peringkat satu sampai dengan peringkat 97.
Bupati Natuna, Wan Siswandi menjelaskan bahwa, pemerintah daerah mendapatkan Insentif Fiskal l sebesar Rp18 miliar pada tahun berjalan karena dinilai mampu realisasi Belanja Penandaan Kemiskinan Ekstrem.
Termasuk juga kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan dan verifikasi data pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Yang ke tiga kategori penyerapan dan realisasi belanja APBD,” ungkap Wan Siswandi dalam rilisnya yang diterima media ini, Kamis (5/10/2023).
Wan Siswandi menjelaskan rincian Insentif Fiskal sebagai berikut, pertama, Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebanyak Rp5,992 miliar, kedua, Kategori Kinerja Penurunan Stunting sebanyak Rp6,146 miliar, dan terakhir, Kategori Kinerja Percepatan Belanja sebanyak Rp5,960 miliar.
Bupati Natuna juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan atas dana insentif yang diberikan ke Pemda Natuna.
“Alhamdulillah kalau Natuna dapat dana insentif fiskal, tapi menurut saya yang penting adalah terus kerja dan kerja demi kemajuan daerah,” pungkasnya. (*/amr)




