Lingga – Pemkab Lingga memastikan kelancaran distribusi dan pasokan bahan kebutuhan pokok ke wilayah Lingga menjelang Tahun Baru, Hari Raya Imlek, hingga Bulan Suci Ramadan.
Masuknya barang ke Kabupaten Lingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kehadiran Bupati Lingga dalam koordinasi lintas instansi bertujuan memastikan tidak terjadi kendala distribusi sembako ke masyarakat.
Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Lingga, Febrizal Taufik, mengatakan langkah ini dilakukan mengingat sejumlah hari besar keagamaan dan nasional sudah semakin dekat.
“Tujuannya karena kita sudah mendekati tahun baru, Imlek, dan tidak lama lagi Ramadan. Jadi ini harus segera kita selesaikan,” kata Taupik, Minggu kemarin.
Hasil pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Lingga dan Bea Cukai Batam menyimpulkan bahwa barang-barang lokal pada prinsipnya tidak menjadi kendala untuk masuk ke Lingga.
“Namun demikian, untuk barang impor diwajibkan memiliki izin serta dokumen lengkap. Termasuk barang yang dikategorikan lokal namun berasal dari bahan impor yang masuk melalui Batam,” ujarnya.
Dalam proses distribusi, pengangkutan barang wajib dilengkapi dokumen PPFTZ-01. Dokumen ini diterbitkan berdasarkan PPFTZ-03, yakni dokumen barang masuk dari dalam negeri agar tidak dikenai PPN, yang umumnya dimiliki oleh distributor atau badan usaha.
“Pemerintah Kabupaten Lingga juga mendorong pelaku usaha untuk bekerja sama dengan distributor resmi agar pengurusan dokumen menjadi lebih mudah dan tertib,” katanya.
Khusus untuk barang konsumsi impor, tidak diperbolehkan keluar dari Batam meskipun telah membayar PPN. “Hal ini dikarenakan barang tersebut merupakan kebutuhan masyarakat Batam yang telah diperhitungkan oleh BP Batam,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Lingga mendorong kerja sama dengan badan usaha yang memiliki Izin Usaha Kawasan Logistik khusus Batam, guna menciptakan distribusi barang yang terintegrasi, efisien, dan legal.
Pihak Bea Cukai Batam menegaskan tidak akan mempersulit proses distribusi barang, selama seluruh persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan dipenuhi sesuai ketentuan.
Dengan sinergi lintas instansi ini, Pemkab Lingga berharap ketersediaan dan stabilitas harga sembako tetap terjaga demi memenuhi kebutuhan masyarakat. (wan)



