Batam, Lendoot.com – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja meringkus terduga pelaku penikaman karyawan Mie Ayam Karmila di Batam. Perburuan pelaku dilakukan hingga ke Tanjungbalai Karimun dan terduga ditangkap di Karimun.
Ini diungkapkan Kapolsek Lubukbaja Kompol Yudi Arvian di Mapolsek Lubuk Baja, Kamis (7/3/2024).
Terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berinisial DS (24). Setelah kejadian, ia langsung melarikan diri ke luar Batam, hingga akhirnya berhasil diringkus di Karimun.
“Tersangka diamankan kemarin, Rabu (6/3/2024) di Karimun. Sekarang sudah dibawa ke Batam dan langsung diamankan di Polsek Lubukbaja,” ujar Yudi.
Yudi menjelaskan penikaman terjadi, pada Rabu (17/2/2024) lalu. Diketahui, tersangka saat itu hendak memalaki juru parkir yang tengah berdiri dengan korban di lokasi.
“Namun terjadi cekcok hingga akhirnya pelaku menyerang. Tidak bisa menikam juru parkir, pisau pun akhirnya ditusukkan ke punggung korban, karena saat itu berusaha menolong juru parkir,” ungkap Yudi.
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan, yang memimpin penangkapan menjelaskan, usai kejadian pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.
“Berdassrkan penyelidikan dan rekaman CCTv di lokasi, kita mengetahui identitas dan ciri-ciri pelaku, sehingga pengejaran dilakukan,” ujar Jonathan.
Hingga akhirnya keberadaan pelaku diketahui tengah berada di Karimun.
“Tim langsung bertolak ke Karimun, dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini sudah kita amankan di Polsek Lubukbaja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. (rst)




