Pelamar Anggota KPU Kepri Capai 202 Orang! Berikut ini Tahapan Selanjutnya!

Ridarman, dalam tahapan pemeriksaan administrasi ini, pihaknya akan menyaring menjadi 50 orang. “Sesuai pasal 22 ayat 4 PKPU Nomor 4 tahun 2023, Timsel menetapkan bakal calon anggota KPU Provinsi yang lolos penelitian administrasi paling banyak 10 kali kebutuhan. Jumlah anggota KPU Kepri sebanyak 5 orang. Berarti nanti yang lolos penelitian administrasi hanya 50 orang,” katanya. Peserta yang lolos penilaian administrasi akan mengikuti ujian tertulis dan tes psikologi mulai 5 maret 2023. “Kami sedang menjajaki beberapa tempat. Nanti akan diumumkan tempat ujian tertulis dan psikologi,” tutupnya.

Tanjung Pinang, Lendoot.com – Masyarakat Kepri antusias mencalongkan diri sebagai Anggota KPU Provinsi Kepri. Buktinya, per 18 Februari 2023, surat lamaran yang masuk sudah mencapai ratusan orang, atau tepatnya 202 orang.

Angka ini diperkirakan akan bertambah bertambah lagi, seiring masih adanya batas waktu pendaftaran hingga empat tiga ke depan, yakni hingga, Selasa (21/2/2023).

“Diluar dugaan. Pelamarnya bisa tembus 200 orang,” ujar Anggota Timsel Bacalon Komisioner KPU Kepri periode 2023-2028, Ridarman Bay.

Dari 202 orang yang mendaftar kemarin, sebanyak 12 pelamar orang pelamar sudah menyerahkan hardcopy syarat pendaftarannya ke Sekretariat Timsel di Hotel CK Tanjungpinang.

Ridarman Bay mengatakan lamaran yang masuk dari pendaftaran yang akan ditutup pada 21 Februari 2023 nanti itu, akan langsung diverifikasi berkasnya.

Pihaknya punya tenggat waktu satu minggu hingga, 28 Februari 2023. Sedangkan untuk menetapkan hasil penelitian administrasi pada 1 Maret 2023.

“Pengumuman pelamat yang lolos administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 2 maret 2023,” ujarnya.

Ridarman juga menjelaskan, sesuai PKPU No.4 tahun 2023 tentang seleksi KPU Provinsi, kriteria pelamar yang lolos penelitian administrasi adalah mereka yang sudah berusia 35 tahun keatas dan berpendidikan S1.

Mereka yang belum 35 tahun dan tamatan SMA otomatis akan gugur.

Menurut Ridarman, dalam tahapan pemeriksaan administrasi ini, pihaknya akan menyaring menjadi 50 orang.

“Sesuai pasal 22 ayat 4 PKPU Nomor 4 tahun 2023, Timsel menetapkan bakal calon anggota KPU Provinsi yang lolos penelitian administrasi paling banyak 10 kali kebutuhan. Jumlah anggota KPU Kepri sebanyak 5 orang. Berarti nanti yang lolos penelitian administrasi hanya 50 orang,” katanya.

Peserta yang lolos penilaian administrasi akan mengikuti ujian tertulis dan tes psikologi mulai 5 maret 2023.

“Kami sedang menjajaki beberapa tempat. Nanti akan diumumkan tempat ujian tertulis dan psikologi,” tutupnya. (amr)