Karimun, Lendoot.com – Seorang narapidana (Napi) berinisial FS (24) kabur atau melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok, Sumatra Barat (Sumbar) ini terbilang nekat.
Setelah kabur pada 10 Juli 2023 lalu dari Lapas, bukannya bersembunyi malah kembali melakukan tindak kejahatan. Napi berinisiak FS tersebut mencuri sepeda motor (curat) milik warga di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Yang lebih nekat lagi, FS mengajak kekasihnya berinisial LM (30) dalam upaya melakukan tindak kejahatan Curat tersebut.
Usai mencuri sepeda motor, sepasang kekasih tersebut ditangkap Reskrim Polsek Kundur Barat Polres Karimun.
Sepeda motor yang dicuri merk Yamaha Jupiter Z BP 4858 KF warna biru milik Hengki, warga Kecamatan Kudur Barat.
Kemudian, merk Honda Supra X-125 BP 2310 PE warna merah kombinasi hitam milik Yanto, warga Kecamatan Kundur Utara.
“Dua sepeda motor yang dicuri sepasang kekasih tersebut untuk dijual kembali. Namun sebelum menjual hasil curiannya, keduanya berhasil kita tangkap,” ujar Kapolsek Kundur Barat, AKP Hendrial melalui Kanit Reskrim, Ipda Riyanto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/7/2023).
Pasangan kekasih tersebut melakukan pencurian sepeda motor yang sedang parkir pada tanggal 18 Juli 2023.
Untuk TKP pertama di parkiran dialer motor Yamaha Jl Desa Gemuruh Kundur Barat, dan TKP kedua di parkiran SD Negeri 005 Kundur Utara.
Setelah menerima laporan kasus curat tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Kundur Barat melakukan penyelidikan.
Selanjutnya pada Kamis 20 Juli 2023, kedua tersangka berhasil ditangkap di Kobel Laut Desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat.
“Setelah mencuri, pasangan kekasih tersebut melarikan diri ke perkebunan milik warga, namun dapat kita tangkap. Barang bukti yang kita amankan dari tersangka 2 unit sepeda motor merk Jupiter Z BP 4858 KF dan merk Honda Supra X-125 BP 2310 PE,” tuturnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo Pasal 486 K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (yud)




