Mustamin Bakri Dukung Pemekaran Dua Kecamatan di Natuna, Dampingi Pansus B ke Kemendagri

NATUNA – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mustamin Bakri, menyatakan dukungannya terhadap usulan pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dan Kecamatan Bunguran Barat Daya di Kabupaten Natuna.

Dukungan tersebut ditunjukkan dengan mendampingi anggota Pansus B DPRD Kabupaten Natuna bersama bagian tata pemerintahan Pemkab Natuna dalam audiensi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (27/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait usulan pemekaran dua kecamatan tersebut, sekaligus untuk mendapatkan arahan teknis dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Mustamin mengatakan, sebagai wakil masyarakat di tingkat Provinsi Kepri, dirinya memberikan dukungan terhadap upaya pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dan Kecamatan Bunguran Barat Daya.

“Hari ini saya mendampingi Pansus B dan bagian tata pemerintahan Kabupaten Natuna ke Mendagri,” kata Mustamin.

Menurutnya, dukungan terhadap usulan pemekaran tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mendorong kepentingan masyarakat Natuna melalui penataan wilayah yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Audiensi dengan pemerintah pusat juga dinilai penting agar proses pengusulan pemekaran dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendapatkan arahan teknis yang jelas.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus B DPRD Kabupaten Natuna membawa agenda usulan pemekaran Kecamatan Sungai Ulu dan Kecamatan Bunguran Barat Daya untuk dibahas bersama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Langkah koordinasi ke pemerintah pusat ini menjadi bagian dari proses memperjuangkan pemekaran dua kecamatan di Natuna agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Mustamin menegaskan dukungannya terhadap proses tersebut dan berharap usulan pemekaran dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta memperkuat penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna. (Rap)