Karimun, Lendoot.com – Kejahatan di tengah masyarakat beraneka ragam. Di Kelurahan Harjosari Tebing dan juga beberapa tempat di Kecamatan Tebing, kejahatan yang dirasakan masyarakat adalah pencurian pisang.
Ini terungkap saat Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam menggelar kegiatan Jumat Curhat dengan warga Harjosari Tebing yang bertempat di Kantor Lurah Harjosari, Kecamata Tebing, Kabupaten Karimun, Jumat (17/2/2023).
Seorang warga RT 01 bernama Jumanto mengatakan bahwa dirinya merasa terganggu dengan maraknya pencurian pisang yang ada di sekitar rumah warga sekitar.
“Lapor Pak! Pisang kami sudah kami rawat, pagi-paginya sudah hilang. Ditinggalkan pohonnya, Pak Kapolres,” ujar seorang Jumanto.
Menyikapi laporan situasi Kamtibmas tersebut Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam didampingi Kapolsek Tebing AKP M Jaiz langsung merespon akan menindak lanjuti laporan tersebut dengan akan di lakukannya peningkatan kegiatan patroli ke lokasi yang dilakukan personel dari Polsek dan dibantu personel Polres.
Sementara itu kegiatan Jumat curhat ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia baik Polres maupun Polsek jajaran.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Karimun didampingi, Kapolsek Tebing, Kasat Binmas, Kasat Intel, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Sekcam, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Harjosari dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat serta beberapa ketua RT dan RW.
Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam menyampaikan bahwa kegiatan Jumat curhat ini sebagai bentuk silaturahmi bertukar cerita serta menerima keluhan tentang perkembangan Kamtibmas.
Kapolres juga menyampaikan himbauan, menawarkan konsultasi hukum dan permasalahan sosial lainnya antara masyarakat dengan Kepolisian guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Karimun.
“Selain itu juga, saya mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya suatu tindak pidana jangan segan-segan untuk mengimformasikan ke Polres Karimun baik melalui media center kami yang ada di penjagaan yaitu Call Center 110 kami selalu siap dan langsung menanggapinya.”
“Jika yang dilaporkan membutuhkan proses maka kami akan menyampaikan perkembangan prosesya,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam. (*/msa)




