Karimun Rawan Narkoba! Kapolres: Kami Komitmen Memberantasnya

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus (tengah) saat konferensi pers terkait tangkapan Narkoba, pagi tadi. (ft yudi)

Karimun, Lendoot.com – Wilayah perbatasan seperti Kabupaten Karimun, masih sangat rawan sebagai pintu masuk peredaran Narkoba ke tanah air. Termasuk masyarakatnya yang rawan sebagai penggunanya.

Ini dapat dilihat dari kasus kejahatan yang terjadi, kasus yang paling mencuat ke permukaan di Kabupaten Karimun merupakan kasus penyalahgunaan Narkoba.

Atas kondisi ini, Kepolisian Resor (Polres) Karimun berkomitmen mencegah dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba jenis apapun di wilayah Kabupaten Karimun, Kepri.

Komitmen ini disampaikan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus yang didampingi Kasat Narkoba Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, Kamis (11/1/2024).

 Salah satu komitmennya dalam memberantas narkoba yakni dengan mengungkap sebanyak 1,2 kg sabu, 385 butir pil ekstasi dan 479 pil happy five pada awal tahun 2024.

Jumlah tersangka yang ditangkap dalam kasus di dua TKP berbeda yakni Kecamatan Karimun dan Tebing tersebut sebanyak 6 orang berinisial DS, NI, MM, MR, IO dan AS.

“Sabu dikirim dari luar negeri untuk diedarkan di Karimun. Semua tersangka merupakan pengedar dan pemain baru,” ujar AKBP Fadli.

Kapolres berharap kepada masyarakat Kabupaten Karimun mau berbagi informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba.

Keterlibatan masyarakat perang terhadap Narkoba juga dilakukan dengan saling mengimbau, mengedukasi tentang bahaya narkoba.

“Segara laporkan ke Polres Karimun ke nomor 110 atau bisa juga laporkan ke saya. Mari hindari, bersama-sama kita berantas narkoba,” ujar Fadli. (yud)