Ini Daftar Caleg DPRD Karimun Sementara untuk Karimun 1

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai membuka pendaftaran Anggota KPU Kabupaten Kota. Berdasarkan surat keputusan KPU nomor 126 tahun 2023, KPU mulai melakukan seleksi calon Anggota KPU. Dari surat yang ditandatangi Ketua KPU Hasyim Asy’ari, seleksi ini untuk 118 kabupaten dan kota dari 15 provinsi di Indonesia.

Karimun, Lendoot.com – Daftar calon sementara (DCS) untuk DPRD Karimun daerah pemilihan (Dapil) Karimun 1 sudah dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun.

Dari DCS tersebut terdapat nama-nama calon incumbent atau yang kini menjabat di DPRD Kabupaten Karimun. Berikut daftar lengkapnya.

Bardasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota

Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwaki lan Rakyat DaerahKabupaten/Kota, KPU Kabupaten Karimun mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD KPU Kabupaten Karimun dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir di atas. (*/msa)

Sumber : KPU Karimun