Karimun, Lendoot.com – Adanya larangan siswa di bawah umur mengendarai sepeda motor ke sekolah memicu dilemma tersendiri bagi pemerintah. Pasalnya, masyarakat ingin turun tangan membantu memfasiitasi angkutan umum, sementara kemampuan pemerintah daerah tidak memadai.
Seperti dua bus sekolah gratis yang ada di Tanjung Balai Karimun Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri saat ini sudah kurang layak dioperasikan. Kondisi ini diungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun, Afrian saat dihubungi wartawan, Selasa (6/6/2023) sore.
“Sudah kurang layak. Kedua bus sudah kurang bagus, kurang sehat”, kata Afrian.
Afriyan menyampaikan, satu dari dua bus sekolah saat ini tidak beroperasi karena mengalami kerusakan dan belum ada rencana perbaikan.
“Saat ini yang berporeasi hanya satu bus dengan rute dilalui dari Bukit Tembak, ke sekolah SMA-SMP Binaan di Sei Bati Kecamatan Tebing. Kapasitasnya hanya mencapai 30 orang. (msa)




