Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Persero Batam menandatangani perjanjian kerjasama terkait pengelolaan aset dalam rangka penyediaan infrastruktur Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Pelabuhan Telaga Punggur.
Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Wan Darussalam, menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pelabuhan, mendukung proses kepabeanan, dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pelabuhan.
“Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan sektor pelabuhan di Batam,” ujarnya.
Selain itu, kerjasama ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait reformasi tata kelola pelabuhan.
“Dengan adanya TPS yang modern dan terintegrasi, diharapkan arus lalu lintas barang di Pelabuhan Telaga Punggur dapat lebih tertib dan efisien,” kata Wan Darussalam.
Dengan menyajikan informasi yang lebih lengkap dan menarik, berita ini akan lebih efektif dalam menyampaikan pesan tentang pentingnya kerja sama dalam meningkatkan tata kelola pelabuhan dan upaya pemerintah dalam mendukung sektor logistik di Indonesia.
Turut hadir dalam acara itu, Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar; Direktur Restrukturisasi, Hadjad Widagdo; Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna; Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko, Konstantin Siboro; Direktur Evaluasi dan Pengendalian, Asep Lili Holilullah; dan perwakilan PT Persero Batam. (rst)