Karimun, Lendoot.com – Satlantas Polres Karimun dan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Karimun, Bapenda Provinsi Kepri menggelar razia gabungan di jalan depan Markas Polres Karimun, Senin (22/4/2024) sore tadi.
Berbagai pelanggaran dilakukan pengendara roda dua kemudian terjaring razia gabungan tersebut. Sebanyak 12 pengendara motor ditilang, teguran ada delapan dan 10 pengendara lagi membayar pajak kendaraannya di tempat.
Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri kepada wartawan usai razia gabungan tersebut.
“Ada yang tidak menggunakan helm, tidak memakai plat dan juga ada menggunakan knalpot tidak sesuai spesipakasi teknis (brong),” ungkap AKP Bakri.
Bakri mengatakan, kegiatan razia gabungan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun. (yud)




