Galeri Foto
Panitia Khusus (Pansus) ini dibentuk DPRD Karimun dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat kemampuan dalam mengelola risiko, serta meningkatkan fungsi intermediasi dan seiring dengan perkembangan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tuah Karimun.

Sejumlah anggota Pansus BPR Tuah Karimun saat menggelar rapat dengan Bupati dan jajaran Pemkab Karimun.
Dalam hal perubahan Modal Dasar Perseroan perlu dilakukan penyesuaian Kembali terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tuah Karimun.

Sejumlah anggota Pansus BPR Tuah Karimun saat menggelar rapat dengan Bupati dan jajaran Pemkab Karimun.
Bupati Karimun secara formal telah menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Karimun melalui Rapat Paripurna tanggal 17 September 2026 terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tuah Karimun.

Sejumlah anggota Pansus BPR Tuah Karimun saat menggelar rapat dengan Bupati dan jajaran Pemkab Karimun.

Sejumlah anggota Pansus BPR Tuah Karimun saat menggelar rapat dengan Bupati dan jajaran Pemkab Karimun.
Kemudian, DPRD Karimun menyampaikan Keputusan tentang Pembentukan Panitia Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tuah Karimun, seperti yang tertera dalam dokumentasi foto-foto kegiatan tersebut.
Berikut Komposisi Pimpinan dan Keanggotaan Pansus terhadap Pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2025 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Tuah Karimun:
1.Ir. RAJA RAFIZA, S.T., M.M sebagai KOORDINATOR
2.H. SATRIA, S.E, M.M., M.H sebagai KOORDINATOR
3.Drs. H. ADY HERMAWAN,. M.M sebagai KOORDINATOR
4.SULFANOW PUTRA, S.IP sebagai KETUA
5.MARTIN LESMANA, S.E sebagai WAKIL KETUA
6.H. ANWAR, S.H., M.MP sebagai ANGGOTA
7.H. KAMARUDDIN, S.Pd.I sebagai ANGGOTA
8.ARBAI sebagai ANGGOTA
9.JOKO WARSILO sebagai ANGGOTA
10.NYIMAS NOVI UJIANI, S.Ikom., M.Ikom sebagai ANGGOTA
11.ARSIANTEE sebagai ANGGOTA
12.HASANUDDIN, S.E sebagai ANGGOTA. (***)
Narasi dan Foto: Humas DPRD Kabupaten Karimun



