Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 8 Hektare di Tanjung Irat

Lingga – Kebakaran lahan seluas kurang lebih 8 hektare melanda kawasan eks PT Bintan Bumi Persada, Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. Kobaran api yang mulai membesar pada Senin 24 Agustus 2026 hingga memaksa tim gabungan turun tangan hingga Selasa 25 Agustus 2026 dini hari.

Kebakaran terjadi di RT 03/RW 02, Dusun I, setelah api yang sebelumnya terlihat sejak Minggu 23 Agustus 2026 mulai merambat dan meluas. Warga yang melihat kondisi tersebut kemudian melakukan upaya awal pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

Kepala Desa Tanjung Irat, Yanto, mengatakan kawasan tersebut merupakan lahan eks PT Bintan Bumi Persada yang sudah tidak beroperasi sejak 2014. Saat ini, lahan tersebut disebut sebagai milik Hengki.

Setelah laporan diterima, tim gabungan yang terdiri dari personel TNI AL Lanal Dabo Singkep, Polsek Singkep Barat, Damkar, BPBD Kabupaten Lingga serta masyarakat langsung bergerak ke lokasi. Tim tiba sekitar pukul 22.04 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman.

Pemadaman dilakukan menggunakan mesin pompa dan selang yang dipasang pada kendaraan tangki air milik PT Vamos yang telah berada di lokasi. Personel juga membuat jalur pemutus api untuk mencegah kobaran merambat ke area lainnya.

Selain memadamkan api, petugas melakukan pemantauan dan pendinginan di sejumlah titik yang masih berpotensi menimbulkan kobaran baru. Kondisi lahan yang terdapat gambut, ranting dan vegetasi kering membuat proses penanganan membutuhkan kewaspadaan.

Danlanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Hendro Wicaksono, mengatakan penanganan kebakaran dapat dilakukan berkat respons cepat dan kerja sama seluruh unsur di lapangan.

“Sinergi seluruh unsur, mulai dari TNI AL, Polri, pemerintah daerah hingga masyarakat sangat membantu proses pemadaman. Kami memastikan api benar-benar terkendali sebelum tim meninggalkan lokasi,” kata Hendro.

Berkat kerja sama tersebut, api berhasil dipadamkan secara keseluruhan pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Tim gabungan kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 01.00 WIB setelah memastikan kondisi kawasan relatif aman.

Personel Lanal Dabo Singkep tiba kembali di Mako Lanal Dabo Singkep sekitar pukul 03.00 WIB. Seluruh rangkaian penanganan berlangsung aman dan terkendali.

Hingga proses pemadaman selesai, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan pendalaman. Sejumlah faktor masih menjadi kemungkinan, mulai dari kelalaian manusia, pembakaran lahan, kondisi cuaca hingga unsur kesengajaan.

Danlanal mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Terutama ketika kondisi cuaca panas dan vegetasi dalam keadaan kering.

“Pencegahan kebakaran lahan dinilai membutuhkan kewaspadaan dan partisipasi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Peristiwa kebakaran lahan seluas sekitar 8 hektare tersebut menjadi pengingat bahwa kondisi lahan kering dapat membuat api cepat menyebar. Sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci agar kebakaran dapat ditangani dengan cepat sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.(wan)