Pemkab Bintan Buka Seleksi Terbuka Komisaris dan Direktur BUMD PT Bintan Karya Bahari

Flyer Seleski Direktur dan Komisaris PT Karya Bahari Perseroda Bintan. (ft mcbintan)

Bintan – Pemkab Bintan resmi membuka seleksi terbuka bagi bakal calon Komisaris dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bintan Karya Bahari (Perseroda). Seleksi ini dilakukan untuk mengisi jabatan strategis di BUMD kepelabuhanan yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah tersebut.

Adapun lini usaha PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) mencakup penyediaan dan pelayanan jasa kapal, penumpang, barang, jasa kepelabuhanan, hingga bidang usaha pendukung lainnya.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan bahwa seleksi ini merupakan tindak lanjut dari regulasi daerah yang baru disahkan.

“Melalui penetapan Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang BUMD, kita perlu melakukan seleksi untuk jabatan strategis seperti Komisaris dan Direktur. Kami berharap PT Bintan Karya Bahari mampu semakin menggenjot dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” ujar Roby, Rabu (5/8/2026).

Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan telah menerbitkan Pengumuman Nomor 500/02/VIII/2026 untuk posisi Komisaris serta Pengumuman Nomor 500/03/VIII/2026 untuk posisi Direktur. Berkas pendaftaran dapat dikirimkan melalui tautan Google Form yang telah disediakan, mulai 5 Agustus hingga batas akhir pada 18 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.

Proses seleksi terbagi dalam tiga tahap utama:

Seleksi Administrasi: Verifikasi dan pemenuhan seluruh kelengkapan dokumen persyaratan.

Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK): Meliputi psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi, serta wawancara.

Wawancara Akhir: Tahap evaluasi penentu yang dilakukan langsung oleh Kepala Daerah.

Seluruh pendaftar diimbau untuk membaca persyaratan dan alur seleksi secara cermat. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak narahubung yang tertera pada pengumuman resmi. (*/fji)