Paripurna DPRD Batam Setujui Muhammad Yunus Muda Gantikan Hendra Asman sebagai Wakil Ketua

Suasana Paripurna di DPRD Batam, pagi tadi. (ft qori)

Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menyetujui usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2024–2029. Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (14/1/2026), Muhammad Yunus Muda, S.E. ditetapkan sebagai pengganti Hendra Asman pada kursi Wakil Ketua DPRD Batam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, yang menegaskan bahwa seluruh proses PAW telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pergantian pimpinan ini dilakukan mengingat kondisi kesehatan Hendra Asman yang saat ini sedang menjalani perawatan medis intensif, sehingga tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas secara optimal.

Muhammad Kamaluddin menjelaskan bahwa proses ini berlandaskan dua surat resmi DPP Partai Golkar: Surat Nomor B-921/DPP/Golkar/XII/2025 tertanggal 31 Desember 2025 yang menetapkan Muhammad Yunus Muda sebagai calon pengganti.

DPD Partai Golkar Kepri: Surat Nomor B-01/DPD/Golkar/I/2026 tertanggal 12 Januari 2026 terkait usulan peresmian pemberhentian dan pengangkatan.

“Keputusan ini berlandaskan PP Nomor 12 Tahun 2018. Melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 13 Januari kemarin, hari ini kita tetapkan usulan peresmian pemberhentian dan pengangkatan calon pengganti antar waktu,” ujar Kamaluddin seperti dikutip dari ariranews.com.

Muhammad Yunus Muda bukanlah sosok baru di kursi pimpinan legislatif Batam. Sebelumnya, ia merupakan Wakil Ketua III DPRD Batam periode 2014–2024 yang saat itu menggantikan almarhum Ruslan Ali Wasyim. Kini, di awal tahun 2026, ia kembali dipercaya untuk memperkuat jajaran pimpinan DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2024–2029.

Setelah pengesahan dalam paripurna, tahap selanjutnya adalah pelantikan resmi. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli, menyampaikan bahwa seremoni pelantikan telah dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Pelantikan rencananya akan dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026 mendatang,” singkat Fadli usai mengikuti rapat paripurna. (rst)