Kelalaian Input Data, Gaji PPPK di Kecamatan Singkep Lingga Tertahan Dua Bulan  

Lingga – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, mengeluhkan penundaan pembayaran gaji. Mereka mengaku belum menerima hak gaji untuk bulan November dan Desember 2025.

Penundaan pembayaran ini diduga keras akibat kelalaian pihak Kecamatan Singkep yang tidak menginput data para PPPK tersebut ke dalam sistem keuangan daerah.

Keterlambatan ini menimbulkan keresahan besar bagi para pegawai honorer pemerintah yang baru diangkat tersebut, mengingat sebagian besar dari mereka sangat bergantung pada gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

Kekecewaan Pegawai Menuntut Kepastian

Salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku sudah berulang kali menanyakan ke kantor kecamatan namun belum mendapatkan kejelasan mengenai masalah ini.

“Informasi yang kami dapatkan gaji kami tidak dibayarkan karena pihak Kecamatan tidak menginput data gaji,” katanya.

Para PPPK berharap Pemerintah Kabupaten Lingga segera menemukan solusi atas masalah ini. “Kami hanya ingin hak kami dibayar tepat waktu, karena ini menyangkut kebutuhan keluarga,” ujarnya, menuntut kepastian pembayaran.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Singkep belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait gaji PPPK yang tidak terinput. (wan)