Natuna – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menyerahkan bantuan sosial bagi warga lanjut usia (lansia) serta bantuan modal usaha ekonomi produktif. Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, bersama Wakil Bupati Natuna, Jarmin, di Gedung Serindit Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (30/9/2025).
Bantuan tersebut meliputi uang tunai sebesar Rp700 ribu untuk lansia, serta modal usaha sebesar Rp2,25 juta bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki potensi usaha produktif. Program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong kemandirian usaha.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Bantuan ini bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga ikhtiar bersama agar para lansia lebih terjamin kebutuhannya, dan pelaku usaha kecil bisa lebih produktif dalam meningkatkan perekonomian keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada warga Natuna yang tertinggal dalam pembangunan.
“Kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan, terutama oleh mereka yang paling membutuhkan,” tegas Cen Sui Lan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, menyampaikan bahwa program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memberdayakan kelompok rentan agar mandiri.
“Melalui bantuan sosial untuk lansia dan modal usaha produktif ini, kami berharap masyarakat tidak hanya terbantu dalam kebutuhan dasar, tetapi juga mampu meningkatkan taraf hidup dengan usaha yang dijalankan,” jelasnya.
Sejumlah penerima manfaat turut menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah. Bantuan yang diberikan dinilai sangat membantu, baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun sebagai tambahan modal usaha.
Pemda Natuna memastikan program serupa akan terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang, sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus wujud komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. (rap)




