Lantik 13 Pejabat Fungsional, Wali Kota Lis Tekankan Amanah, Integritas, dan Dedikasi

Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Acara berlangsung khidmat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, pada Rabu (20/8/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Nomor 373 hingga 378 Tahun 2025. Para pejabat yang dilantik akan mengisi posisi strategis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya:

  • Penata Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (5 orang)
  • Analis Perdagangan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (4 orang)
  • Tenaga Sanitasi Lingkungan di UPTD Puskesmas Mekar Baru (1 orang)
  • Pembimbing Kesehatan Kerja di UPTD Puskesmas Tanjung Unggat (1 orang)
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Sekretariat Daerah (1 orang)
  • Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah (1 orang)

Dalam sambutannya, Wali Kota Lis menyampaikan bahwa jabatan fungsional menuntut keahlian, profesionalitas, serta dedikasi tinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saudara-saudara yang dilantik hari ini diharapkan mampu menghadapi tantangan birokrasi dengan meningkatkan kinerja, bekerja secara profesional, penuh tanggung jawab, serta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Lis.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi positif, menciptakan inovasi, dan bersinergi dengan seluruh unsur organisasi demi mewujudkan visi Kota Tanjungpinang yang berbudaya, indah, melayani, dan aman.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Lis mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan berpesan agar amanah yang diterima dapat dijalankan dengan baik. (*/fji)