Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengajak seluruh perangkat RT dan RW untuk berkolaborasi dalam membenahi Kota Tanjungpinang. Ajakan ini disampaikan Lis dalam acara silaturahmi dan rapat koordinasi bulanan Forum Komunikasi (FK) RT-RW Kecamatan Tanjungpinang Timur, yang digelar di aula kantor Camat Tanjungpinang Timur akhir pekan lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Lis memaparkan rencana pemetaan ulang RT dan RW sebagai bagian dari upaya pembenahan manajerial di tingkat masyarakat. Penataan kelembagaan ini mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan.
Fokus Peran dan Digitalisasi Tugas
“Pemetaan ini untuk memperbaiki sistem kerja RT dan RW. Bahkan di beberapa daerah, ada yang hanya memiliki RW atau sebaliknya. Karena tugas keduanya memang berbeda,” jelas Lis. Beliau menerangkan bahwa RW akan lebih fokus pada fungsi manajerial dan koordinatif, sementara pelaksanaan teknis ada di tangan RT.
Dengan pembagian peran ini, RT akan menangani tugas-teknis lapangan seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan di wilayah masing-masing.
“Ke depan, sistem kerja RT akan didigitalisasi agar memudahkan pemantauan data warga, seperti yang sekolah, sakit, dan lainnya,” tambah Lis, menandakan komitmen Pemko Tanjungpinang dalam mengimplementasikan tata kelola berbasis teknologi.
Klasifikasi Wilayah dan Kepastian Hukum
Penataan ulang ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta memperjelas klasifikasi wilayah berdasarkan jumlah Kepala Keluarga (KK) di masing-masing RT atau RW. Klasifikasi wilayah akan dibagi menjadi empat kategori: tinggi, sedang, rendah, dan khusus.
“Pemekaran juga bisa dilakukan, tentunya sesuai dengan mekanisme yang diatur,” lanjut Lis, membuka peluang bagi penyesuaian struktur jika dibutuhkan.
Mulai Senin, Pemko Tanjungpinang akan memulai sosialisasi guna menerima masukan dari RT dan RW terkait skema perubahan struktur tersebut. Wali Kota Lis pun mengajak seluruh perangkat RT-RW, camat, dan lurah untuk terus menjaga komunikasi serta membangun komitmen bersama dalam membenahi Kota Tanjungpinang agar lebih maju dan teratur. (fji)




