Karimun – Kabar baik bagi warga Karimun! Kini, Anda bisa melakukan pemeriksaan kesehatan secara gratis. Pemerintah telah meluncurkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, menjelaskan bahwa program ini sangat bermanfaat untuk mendeteksi dini berbagai penyakit dan menjaga kesehatan tubuh.
“PKG merupakan inovasi baru untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, dan memperluas jangkauan pemeriksaan kesehatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, kemarin.
Ingin cek kesehatan secara gratis ini? Caranya mudah! Warga Karimun kini dapat memanfaatkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Cukup daftarkan diri melalui aplikasi SatuSehat dan kunjungi puskesmas terdekat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, mengatakan bahwa program ini terbuka untuk semua usia dan jenis kelamin.
Program PKG di Karimun ini telah dimulai dan menyasar berbagai kelompok usia, mulai dari bayi hingga lansia. Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas.
Rachmadi, menjelaskan bahwa jenis pemeriksaan yang diberikan disesuaikan dengan usia dan kebutuhan masing-masing individu. Untuk mendapatkan, masyarakat dapat melihat dan mendaftar melalui Aplikasi Mobile SatuSehat.
Ia mengatakan, layanan PKG Kabupaten Karimun telah mulai diberlakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama atau pada minggu pertama Februari ini, dimulai di Puskesmas Balai, Puskesmas Meral dan Puskesmas Tebing.
“Targetnya pada minggu pertama Maret, layanan PKG sudah bisa di semua Puskesmas,” kata Rachmadi.
Disampaikannya, program tersebut akan menjangkau beberapa kelompok usia, yaitu bayi baru lahir (usia 2 hari), balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun) dan lanjut usia (usia 16 tahun ke atas).
Masing-masing kategori usia, akan memiliki item pemeriksaan disesuaikan dengan siklus hidup yang telah ditentukan oleh Pemerintah. Seperti bayi, ada enam item pemeriksaan, anak ada belasan item dan dewasa ada dua puluh item.
“Layanan PKG di Karimun baru dapat melayani sekitar 50 persen. Kami sudah mendata peralatan-peralatan yang dibutuhkan, dan telah diajukan ke pemerintah pusat. Jadi kedepannya seluruh item pemeriksaan bisa dilayani,” kata Rachmadi.
Ia menyebutkan, warga bisa memanfaatkan layanan PKG paling lambat 30 hari setelah tanggal lahir. Namun karena masa tahap uji coba ada pengecualiannya.
“Jadi warga yang ulang tahunnya Januari, Februari dan Maret, batasnya akhir menggunakan layan PKG pada April nanti,” kata Rachmadi. (msa)




