Datangi Dinas LH, Puluhan Petugas Kebersihan Tuntut Tunggakan Dua Bulan Gaji

Petugas Kebersihan saat mendatangi Kantor Dinas LH, pagi tadi. (ft msaimi)

Karimun – Sebanyak 40 petugas kebersihan di Kabupaten Karimun mendatangi Kantor kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun, Jumat (14/2/2025).

Mereka menuntut kejelasan terkait gaji mereka yang belum dibayarkan. Pasalnya, gaji mereka selama dua bulan terakhir tertunggak.

“Kami sudah tidak bisa lagi bersabar. Gaji yang belum dibayarkan sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kami,” ujar salah seorang petugas kebersihan.

Petugas kebersihan di Kabupaten Karimun melakukan aksi protes karena gaji mereka dipotong tanpa pemberitahuan yang jelas. Selain itu, mereka juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji selama dua bulan terakhir.

“Kami merasa dirugikan dengan adanya pemotongan gaji ini,” ujar salah seorang petugas kebersihan. “Kami berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah ini.”

Pemkab Karimun diminta untuk segera menyelesaikan masalah tunggakan gaji petugas kebersihan tersebut. Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para petugas kebersihan menjadi bukti bahwa masalah ini tidak dapat diabaikan.

“Kami berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang adil bagi para petugas kebersihan,” ujar salah seorang perwakilan petugas.

Mulyono, seorang sopir amrol mengatakan, aksi mendatangi kantor Dinas LH sehingga karyawan tidak bekerja tadi pagi, akan dilakukan sampai adanya kejelasan terkait waktu pencairan gaji mereka. “Kami juga berencana ke Kantor Bupati untuk mempertayakannya,” ujarnya.

Dikatakannya, gaji yang terima per bulannya selama ini berpariasi. Besaran gaji sopir amrol, truk dan pickup Rp 1,6 juta per bulan dan ABK nya Rp 1,3 juta.

Kemudian besaran gaji sopir tosa Rp 1,4 juta, serta gaji petugas pemilah di TPS Rp 1.250.000.

Mulyono juga mengatakan, pihaknya mendapat kabar adanya pemotongan gaji sebesar Rp700 ribu. Namun tidak ada pemberitahuanya secara langsung dari dinas terkait.

“Dari DLH Karimun tidak ada memaggil kami membicaralan soal itu. Karena kami juga belum menerima gaji selama 2 bulan yang biasanya dibayarkan paling lambat tanggal 10, jadi kami belum tau benar atau tidaknya ada pemotongan,” ucap Mul.

Informasi yang berhasil diperoleh, memang terjadi pemotongan gaji para petugas kebersihan di bawah naungan DLH Karimun.

Dikabarkan, besaran pemotongannya tidak Rp700 ribu, sebagaimana kabar yang beredar, tapi berkisar Rp100 sampai dengan Rp200 ribu. (msa)