Layanan SKCK Polres Lingga Tetap Buka di Hari Libur, Dukung Kelancaran Pemberkasan PPPK

Layanan SKCK di Polres Lingga, foto pagi tadi. (ft abdulgafar)

Lingga – Langkah proaktif Polres Lingga membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari libur, Minggu (5/1/2025), mendapat apresiasi luas dari masyarakat Kabupaten Lingga.

Inisiatif ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan pemohon, khususnya dari para lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu dokumen pemberkasan.

Pelayanan di Unit Pelayanan SKCK Polres Lingga dimulai sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Salah satu warga Dabo Singkep, Deddy Saputra, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kebijakan ini.

“Alhamdulillah, selain buka di hari libur, proses pembuatan SKCK juga cepat. Kita tidak perlu lama menunggu. Ini adalah langkah luar biasa dari Polres Lingga yang sangat membantu masyarakat,” ujarnya, Minggu (5/1/2025).

Sejak masa pemberkasan PPPK dimulai pada 3 Januari 2025, ribuan pemohon memadati Unit Pelayanan SKCK Polres Lingga. Kondisi ini direspons serius oleh Polres Lingga yang tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik meski terjadi lonjakan jumlah pemohon.

Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui Kasat Intelkam IPTU Doni Giatma, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan dilakukan dengan prinsip humanis dan profesional.

“Kami memastikan setiap pemohon mendapatkan layanan optimal dengan mengutamakan senyum, sapa, salam, sopan, santun, ramah, dan humanis,” jelas IPTU Doni, Sabtu (4/1/2025).

Selain itu, ia menekankan bahwa seluruh pelayanan di Polres Lingga bebas dari pungutan liar (pungli) dan sepenuhnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Biaya pembuatan SKCK tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yakni sebesar Rp30 ribu.

Polres Lingga juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang, serta mematuhi aturan dan nomor antrean.

Langkah ini diharapkan dapat memperlancar proses pelayanan dan menghindari kerumunan yang tidak perlu.

“Dengan mematuhi prosedur dan membawa kelengkapan dokumen, masyarakat dapat menghemat waktu dan tenaga. Kami juga terus berupaya menjaga pelayanan tetap efektif meskipun jumlah pemohon meningkat tajam,” tambah IPTU Doni.

Kebijakan ini dinilai sebagai wujud nyata kepedulian Polres Lingga terhadap kebutuhan masyarakat.

Bagi para peserta PPPK, kesempatan ini menjadi solusi tepat untuk melengkapi berkas administrasi tanpa harus terganggu oleh jadwal kerja di hari biasa.

Langkah inovatif Polres Lingga ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang responsif dan humanis mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (gaf)