Karimun, Lendoot.com – Lurah Sei Pasir Ajmain melaporkan Zulkhairi sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekdakab Karimun ke Bawaslu Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Kamis (7/10/2024).
Laporan Ajmain ini terkait adanya dugaan pengancaman oleh Zulkhairi terhadap Ajmain yang diawali dari adanya dugaan praktik pelanggaran netralitas ASN (aparatur negeri sipil). Ajmain juga membawa beberapa bukti kuat yang disampaikannya ke Bawaslu.
“Tidak hanya saya, anak dan istri saya juga diancam, yang katanya juga terlibat,” ujar Ajmain usai membuat laporan didampingi Ketua Tim Pemenangan Paslon Rudi-Rafiq Karimun Sulfanow Putra.
Zulkhairi atau kerap disapa Alex tersebut mengarahkan dukungan politik kepada para lurah di Kabupaten Karimun pada Pilkada Kepri 2024.
Dari video yang menjadi bukti, ada foto dan rekaman suara (voice note) yang sempat viral di media sosial (Medsos). Rekaman suara dalam video berdurasi 32 detik itu disinyalir merupakan Kabag Tapem Pemkab Karimun Zulkhairi.
Saat menghadiri acara pelantikan KPPS se-Kecamatan Meral di Gedung Nilam Sari, Kepala Seksi Kesejateraan Sosial (Kasi Kesos)-nya menelepon. Setelah diangkat, ternyata yang berbicara adalah Kabag Tapem Zulkhairi.
Dalam telepon tersebut, pria yang diduga sebagai Kabag Tapem berujar,“Kalau awak tidak datang sekarang, 1×24 jam, saya akan bawa kasus ini ke Polda.” Demikian ucapan yang si penelepon bernada ancaman kepada Lurah Ajmain.
Setelah itu, Ajmain langsung menuju ke kantornya. Sesampainya di kantor, Kam is pagi tadi, sekitar pukul 09.00 WIB, Kabag Tapem tersebut sudah menunggu kedatanganyan.
“Dia meminta anak dan istri saya juga hadir di kantor. Lalu ia menyampaikan, bahwa saya lah yang menyebarkan voice note (pesan suara, red) yang lagi viral saat ini di depan istri saya,” tutur Ajmain.
Tak sampai di situ, Zulkhairi juga diminta membuat surat pernyataan diberi materai lalu ditandatangani. “Konsep pernyataan dia yang buat, saya diminta menyalin, tapi saya menolak. Saya katakan ke dia, ini menjerat saya,” kata Ajmain.
Merasa tidak terima atas jawaban Ajmain, Kabag Tapem marah dan menendang meja kerja Ajmain.
“Saat akan meninggalkan kantor saya, beliau mengancam akan menindaklanjuti ke Polda Kepri. Katanya, dia sudah menelepon ajudan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah,” ujar Ajmain.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Pasangan Rudi-Rafiq (HMR ber-AURA) juga melaporkan Zulkhairi ke Bawaslu Karimun atas juga dugaan pelanggaran netralitas ASN. (msa)




