Batam, Lendoot.com – Anda mengikuti tes calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini di Kepri? Ombudsman RI Perwakilan Kepri siap terlibat langsung dalam pengawasan penyelenggaraan CASN tahun 2024.
Jika pendaftar PNS dan PPPK baik menemukan masalah, Ombudsman siap memberikan bantuan tindaklanjutnya sampai ke pemeriksaan kepada penyelenggaranya.
“Jika ada masalah silahkan lapor ke Ombudsman RI Perwakilan Kepri tanpa ada pungutan biaya. Laporkan melalui WhatsApp pengaduan kami di 08119813737. Lengkap syaratnya, agar dapat kami tindaklanjuti ke pemeriksaan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari.
Syarat pelaporan dimaksud diantaranya dengan menyertakan KTP, surat kuasa bila dikuasakan, kartu pendaftaran CASN, kronologi singkat, instansi terkait yang dilaporkan dan bukti pendukung lainnya.
Penyelenggara instansi vertikal yang ada di Kepri maupun Pemerintah Daerah Provinsi, Kota atau Kabupaten se Provinsi Kepri menjadi sasaran pengawasan Ombudsman tersebut.
“Kami lakukan pengawasan pada setiap tahapan dari Seleksi CASN tahun 2024 mulai dari tahap administrasi,” tegas Lagat Siadari ketika dijumpai wartawan di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.
Contohnya, sambung Lagat, saat ini Ombudsman RI Perwakilan Kepri telah medapatkan informasi dari BKN terkait waktu pengumuman jadwal SKD akan disampaikan pada tanggal 2-8 Oktober 2024.
Lalu daftar peserta waktu dan tempat ujian SKD pada 9-15 Oktober 2024 dan jadwal pelaksanaan SKD pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
“Sehubungan dengan itu, diharapkan peserta rajin mengecek pengumumannya pada akun masing-masing di website https://sscasn.bkn.go.id/. Bila terjadi kendala seperti pengumuman tidak keluar itu bisa dilaporkan ke Ombudsman Kepri,” jelas Lagat. (rst)




