2 Bulan TPP ASN Tak Dibayar? Plt Sekda Karimun buat Penjelasan ini

Plt Sekdakab Karimun Djunaidy. (ft msaimi)

Karimun, Lendoot.com – Kabar tak sedap berhembus bagi Aparatur Sipil Negara di Pemkab Karimun. Kabar tersebut, dua bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 tak dibayarkan.

Kabar tersebut membuat sejumlah pegawai ketar-ketir. Apalagi kebanyakan ASN sudah menggadaikan surat pengangkatan ASN-nya ke bank. “Kacau kalau begini terus. Macam mana nasib kami ini?” ujar seorang pegawai kepada lendoot.com.

Mengenai kabar ini, Lendoot.com yang coba mengonfirmasi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun Djunaidy, tidak bersedia memberikan komentarnya.”Tak usahlah,” kata Djunaidy singkat, Selasa (8/10/2024)

Dari informasi yang dihimpun lendoot.com, kemampuan keuangan saat ini belum memungkinkan untuk membayarkan TPP tersebut. Untuk satu bulan TPP, Pemkabn Karimun harus mengeluarkan Rp13 miliar.

, mengatakan yang perlu dibayarkan tidak hanya TPP, tapi juga tunda bayar (TB) tahun 2023, kemudian yang wajib lainnya.

“Jika pun terjadi, kita persiapkan penggantinya di tahun depan. Tapi kita usahan tahun ini terealisasi,” kata Djunaidy seperti dikutip dari rcmnews.

 Djunaidy menyebutkan, sudah meminta kepada masing-masing Pimpinan OPD untuk menjelaskan keterlambatan pembayaran sisa TPP ke pegawainya. (*/msa)