KPU Lingga Wawancarai Tiga Materi ke Calon Anggota PPK untuk Pilkada 2024

KPU Lingga saat melakukan wawancara kepada Calon PPK Pilkada 2024 di Dabo Singkep, siang tadi. (ft kpulingga)

Lingga, Lendoot.com – KPU Kabupaten Lingga memulai proses wawancara kepada calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Lingga 2024.

Proses wawancara dilaksanakan di Daik Lingga yang dilaksanakan di Kantor KPU Lingga dan di Dabo Singkep yang dilaksakan di Sanggar Praja yang dimulai sejak 11 Mei hingga 13 Mei 2024,.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisifasi Masyarakat dan SDM di KPU Lingga, Tiara Wulandari mengatakan, KPU Lingga melakukan wawancara terhadap badan ad hoc calon PPK yang di rekrut untuk Pilkada 2024.

 “Untuk hari ini kami khususkan di Dabo Singkep dan berikutnya besok akan kami laksanakan di Daik Lingga,” kata Tiara Wulandari yang di dampingi, Dian Fanama Divisi Hukum dan Pengawasan dan Septiadi Syarza Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu di Sanggar Praja Dabo Singkep, Minggu (12/5/2024).

Untuk pembagian, lanjut Tiara, tentunya dilihat dari calon-calon PPK ini berdasarkan giografis, untuk Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir, Kepulauan Posek, Selayar, Singkep Selatan, dilaksanakan di Sanggar Praja Kecamatan Singkep.

Sementara untuk wilayah Lingga, Lingga Utara, Lingga Timur, Temiang Pesisir, Bakung Serumpun, dan Katang Bidare dan Senayang dilaksanankan di Daik Lingga di Kantor KPU Kabupaten Lingga.

“Ada tiga materi yang secara lingkup keseluruhan, terkait dengan penyelenggaraan pemilu, integritas dan motivasi mereka ikut dalam badan adhoc PPK ini, dan total yang mengikuti PPK ini berjumlah 190 orang yang kita bagi menjadi dua, 97 di Lingga dan 93 di Singkep,” terangnya.

“Adapun yang diterima berjumlah 10 orang, 5 orang untuk Pimlih dan 5 orang untuk PAW nya, akan tetapi ada beberapa desa yang PAW nya tidak mencukupi 5 orang tetapi tetap boleh, yang paling penting 5 orang untuk diangkat menjadi PPK itu memenuhi,” tambah Tiara. (rsd)