Karimun, Lendoot.com – Dalam rangka menjalin komunikasi dengan bersilaturahmi ke masyarakat, Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus menggelar kegiatan Curhat Kamtibmas dan Tali Asih.
Kali ini Fadli Agus menyambangi langsung masyarakat Kecamatan Meral, Jumat (9/2/2024) pagi menjelang siang.
Kegiatan Curhat Kamtibmas ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia, baik Polres maupun Polsek jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Fadli Agus melaksanakan Curhat Kamtibmas di Kedai Kopi Sahabat Kelurahan Baran Barat Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Sesampainya di lokasi, Kapolres Karimun disambut Kapolsek Meral AKP Kumala Enggar Anjarani. Kegiatan Curhat Kamtibmas ini dihadiri Lurah Baran Timur, sejumlah Ketua RT dan RW, Ketua Pemuda Paya Manggis, Tokoh Agama dan personel Polsek Meral.
Kapolres Karimun membuka seluas-luasnya komunikasi dengan para peserta pertemuan mingguan tersebut.
Ketua RT 03 Payamanggis menyampaikan terimakasih atas kesediaan Kapolres Karimun jajarannya yang telah meluangkan waktu bersilaturahmi dan sekaligus mendengar masukan atau keluh kesah masyarakat Kecamatan Meral.
Sebagai perwakilan masyarakat Paya Manggis, pencurian di wilayah Payamanggis serta kenakalan remaja lainnya, seperti ngelem sudah tidak lagi asing terjadi.
“Orang tua sudah tidak sanggup untuk menasehati lagi dan terkait pencurian yang terjadi di wilayah Paya Manggis. Kebun para petani milik masyarakat juga menjadi sasaran kenakalan remaja ini,” ujarnya.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kepedulian serta bersama-sama untuk menyampaikan kepada anak-anak yang menghirup lem dampak atau efek yang akan dialaminya.
Jika ada permasalahan yang terjadi di lingkungan Payamanggis, tambahnya, sepatutnya dapat diselesaikan dengan mediasi atau kekeluargaan.
“Silahkan, akan tetapi untuk proses hukum tetap berajalan agar adanya efek jera serta kita sebagai orangtua ataupun masyarakat untuk dapat melakukan pemantauan terhadap anak-anak,” ujarnya.
“Kami dari Polres Karimun mengimbau masyarakat jika adanya kejadian terkait Kamtibmas diwilayah Kecamatan Meral segera laporkan kepada pihak kepolisian,” kata Kapolres Karimun. (yud)




