Karimun, Lendoot.com – Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Karimun Eko Purwandoko menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak suara yang sama pada Pemilu.
Ini disampaikan Eko Purwandoko saat acara pemahaman kepemiluan, pemahaman tentang hak suara yang sama kepada Pemilih Disabilitas di kantor Bawaslu Karimun, akhir pekan kemarin.
Kegiatan ini diikuti siswa dan siswi SLB Negeri Karimun dengan nama kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu kepada Pemilih Disabilitas di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karimun.
Dalam acara itu, para peserta sosialisasi diberikan pemahanan tentang pentingnya keterlibatan peserta dalam Pemilu, ternmsuk tata cara menyampaikan hak suaranya di bilik suara nanti. (yud)




