Bupati Berharap Desa Percontohan Antikorupsi Diterapkan Semua Desa di Kabupaten Karimun

Bupati Aunur Rafiq bersama Kejari Karimun saat launching desa percontohan antikorupsi di Desa Pongkar, kemarin. (ft prokopim)

Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si., menghadiri Launching Program Pembentukan Desa Percontohan Anti Korupsi dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia tahun 2023 di Balai Pertemuan Pantai Ketam, Pongkar. Senin (18/12/2023).

Karimun, Lendoot.com – Bupati Aunur Rafiq memiliki harapan besar terhadap Desa Percontohan Anti Korupsi bertempat di Pantai Ketam Kabupaten Karimun yang baru saja diresmikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun.

Dalam sambutannya, Bupati Aunur Rafiq berharap Desa Percontohan Anti Koruspi ini diharapkan akan berlanjut ke-42 Desa yang ada di Kabupaten Karimun ke depannya.

“Saya berharap 42 desa menjadi daerah yang menerapkan antikorupsi ini,” ujarnya.

Pesannya, Rafiq meminta aparatur desa lebih memperhatikanmya, seperti kehati-hatian terkait pengelolaan dana desa. “Saya berharap kedepan dapat diikuti instansi-instansi lain agar membuat inovasi-inovasi di daerah agar meningkat,” ujarnya.

Kepala Kejari (Kajari) Karimun Priyambudi membuka resmi desa percontohan tersebut. Dihadiri  juga Wakpolres Karimun Kompol Herie Pramono, Danramil Wiayah Pongkar Kapten Inf R Nainggolan, Danlanal Letkol Laut (P) Anro Casanova.

Hadir juga Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat, Kepala Seksi Lalu Lintas Imigrasi Karimun Ahmad Triesna Yanda, Kepala Seksi Intelijen Rezi Dharmawan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Dicky, Kasubagbin Abram, Kepala Dinas PMD Jackie, Kepala KSOP Adi Afandi, Brimob Karimun Paops Kompi 2 Batalyon A Bripka Refi.

Turut hadir para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Se-kabupaten Karimun, Camat se-Kabupaten Karimun, Lurah se-Kabupaten Karimun, dan Kepala Desa se-Kabupaten Karimun.

Kajari Priyambudi dalam sambutan  acara Pembentukan Desa Percontohan Anti Korupsi Kepala Kejaksaan Negeri Karimun ini menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas ini untuk pencegahan Korupsi di wilayah dan di daerah.

Alasan membentuk program  desa anti korupsi yang berkolaborasi dengan dinas kabupaten Karimun yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ini merupakan program yang telah dilaksanakan di kementrian lain.

“Semoga program ini mendapatkan tangapan positif dari masyarakat dan OPD terkait,” ujar Priyambudi. (msa)