Karimun, Lendoot.com – Pemkab Karimun membuka lowongan untuk posisi calon Direktur Umum BUMD Perusda Bumi Berazam Jaya. Pendaftaran untuk seleksi calon ini dibuka mulai 6 November hingga 23 November 2023 mendatang.
Pembukaan lowongan ini sebagaimana ditetapkan dalam PP nomor 54 tahun 2017 juncto Permendagri nomor 37 tahun 2018 serta Perbub Karimun nomor 41 tahun 2018 juga sebagaimana telah dirubah dengan Perbub nomor 3 tahun 2021 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Pemkab Karimun membuka kesempatan bagi kalangan profesional yang memiliki talenta, integritas tinggi dan berjiwa entrepreneur untuk menjadi Bakal Calon Direktur BUMD Perumda Bumi Berazam Jaya, dengan ketentuan berlaku tercantum pada lampiran file Pengumuman PDF No.810/EKON/XI/02/2023 tanggal 1 November 2023
ini seperti lendoot kutip dari karimunkab.go.id, Jumat (3/11/2023), dalam pengumuman pendaftaran ini, Pemkab Karimun menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Direktur Utama BUMD Perusda Bumi Berazam Jaya.
Persyaratan tersebut mencakup kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, serta integritas dan komitmen untuk memajukan BUMD tersebut.
Selain itu, proses seleksi akan melibatkan panel yang terdiri dari berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah, profesional yang berpengalaman, dan tokoh masyarakat.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon Direktur Utama yang terpilih memiliki pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawabnya, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan BUMD Perusda Bumi Berazam Jaya.
Panitia Seleksi Penerimaan Calon Direktur BUMD Perumda Bumi Berazam Jaya
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact perso 081266883334 – Evi Handayani. (msa)




