Benarkah Polres Karimun Musnahkan 3.884 Butir Ekstasi?

Foto ilustrasi ekstasi. (ft halodoc)

Karimun, Lendoot.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun, dikabarkan melakukan pemusnahan narkotika jenis ekstasi yang  katanya sebanyak 3.884 Butir.

Informasi ini didapat media ini dari rilis yang dikirim Humas Porles Karimun terkait adanya gelaran Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, Jumat (20/10/2023) pagi.

Dalam rilis tersebut menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti kasus Narkoba tersebut berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Karimun nomor SK– 2081/L 10 12/ENZ 1/10 / 2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan.

Tersiar kabar juga dari yang menyaksikan, bahwa pemusnahan ini hanya dipimpin Wakapolres Kompol Herie Pramono tampak kehadiran Kapolres Karimunnya. Wakapolres juga hanya didampingi Kasat Narkoba AKP Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, dan Kasubsipenmas Sihumas.

Selain tamu undangan, disebutkan pemusnahan dihadiri sebanyak lima wartawan yang dipilih pihak Polres Karimun Polda Kepri Polri. “Lima orang aja, bang” jawab Kasubsipenmas Sihumas Harpen

Mengenai kelanjutan kabar kebenaran adanya pemusnahan ini masih belum dapat dipastikan karena tidak ada jawaban pasti dari Kasubsipenmas Sihumas Harpen terkait pemusnahan yang diduga tertutup bagi kalangan umum tersebut.

Harpen hanya menjawab bahwa hanya lima orang yang diundang. “Lima orang saja, bang” jawabnya singkat.

Sementara, proses pemusnahannya, pembuangan sisa pemusnahannya, tidak banyak diketahui khalayak, karena hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang dikirim ke Humas Polres Karimun, belum mendapat tanggapan.

Jika benar ada pemusnahan, namun tidak ada keterbukaan kepada masyarakat melalui media massa, dikhawatirkan menimbulkan kecurigaan masyarakat adanya kecurangan, atau ketidaktepatan jumlah narkotika yang dimusnahkan.

“Masyarakat butuh informasi yang jelas terkait perang atas narkoba. Kita wartawan butuh informasi pastinya. Bukan hanya dari rilis saja yang di lapangan kita perlu tahu benar, terkait kepastian jumlah yang dimusnahkan, atau para ancaman hukuman bagi tersangkanya.”

“Kalau terkesan diam-diam ini, kan masyarakat patut curiga juga,” ujar seorang wartawan senior di Karimun yang menyebut juga mendapat kabat bahwa dari puluhan wartawan di Karimun, hanya lima orang saja yang diperkenankan meliput pemusnahan tersebut.

Selanjutnya, karena kekhawatiran ada keraguan masyarakat terhadap pemusnahan ituakhirnya , Humas Polres mengirimkan beberapa foto bukti pemusnahan kepada media ini. (msa)