Natuna, Lendoot.com – Penantian para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama tahun anggaran 2022 memasuki tahap akhir.
Berdasarkan informasi para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Sekjen Kemenag, Nizar Ali mengatakan bahwa semuanya ada sekitar 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.
“Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, pukul 13.30 WIB,” terang Nizar di Jakarta dilansir Natuna Today dari website Kementerian Agama RI, Kamis (10/8/2023).
Penyerahan SK akan dilakukan di setiap satuan kerja. Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menambahkan, seremonial penyerahan SK akan dilakukan secara hybrid, yakni online dan juga secara langsung. “SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama,” tandasnya. (**/rsd)




