Karimun, Lendoot.com – Pemkab Karimun mengajak partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-78 RI tahun 2023. Salah satunya dengan mengibarkan bendera Merah Putih selama Agustus.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100/PUM-SETDA/VlI/2355/2023 tentang penyampaian tema, logo dan partisipasi masyarakat itu, Bupati Karimun mengimbau agar masyarakatnya untuk turut menyemarakan HUT RI tahun ini.
SE tertanggal 21 Juli 2023 itu ditujukan ke Kepala OPD Pemkab Karimun, pimpinan instansi/lembaga, Direktur Rumah Sakit, Camat, Lurah serta Kepala Desa se-Kabupaten Karimun.
Dalam SE tersebut juga ditegaskan kepada Camat dan Lurah menyampaikan imbauan pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak mulai ke masyarakat wilayahnya mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan.
“Selama bulan kemerdekaan ini, saya mengimbau, mengajak seluruh elemen masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai degan 31 Agustus 2023,” kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Disampaikannya, SE tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B- 523/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 perihal penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI 2023.
Bupati Karimun juga mengimbau Kepala OPD, pimpinan instansi/lembaga, Direktur Rumah Sakit, Camat, Lurah serta Kepala Desa untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan Iainnya, di lingkungan masing-masing sepanjang bulan Agustus 2023.
“Penggunaan logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id,” ujar Rafiq. (yud)




