Kepala BP Batam Muhammad Rudi Adukan Progres Pengembangan Pulau Rempang ke Menko Perekonomian

Batam, Lendoot.com – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi terus mendorong percepatan realisasi pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang.

Untuk memastikannya, Muhammad Rudi mengadukan perkembangan terkini kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dalam rapat Progres Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City, Rabu (12/7/2023) kemarin.

Pertemuan di Ruang Rapat Kementerian Bidang Perekonomian RI tersebut juga dihadiri Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Susiwijono; Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi; Deputi VI Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo; Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; dan perwakilan PT Makmur Elok Graha (MEG)

Dalam kesempatan pertama, Muhammad Rudi mengatakan, upaya percepatan realisasi pengembangan kawasan dan investasi di Pulau Rempang telah dimulai sejak Launching Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City pada bulan April silam.

Selanjutnya, BP Batam menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PT. MEG sebagai pengelola pengembangan Pulau Rempang yang kemudian secara resmi diberi nama Kawasan Rempang Eco-City.

“Kami juga sudah melakukan pencabutan SK Ijin Usaha Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPJL-PSWA) dan SK Pelepasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (HPK),” jelas Muhammad Rudi.

Tidak hanya itu, pihaknya telah mendata baik jumlah penduduk maupun aset pemerintah yang rencananya akan direlokasi ke Pulau Galang dengan luas lahan 199 hektar.

“Bila masyarakat bersedia kita relokasi, kami sudah siapkan kavling seluas 200 meter persegi dengan rumah tipe 45 sebanyak 3.000 unit, kemudian kami sediakan juga Fasum dan Fasos, serta area kantor pemerintahan,” ujar Muhammad Rudi.

Pada pertemuan ini, Muhammad Rudi juga memohon dukungan Kementerian terkait untuk menggesa penyelesaian Kawasan Rempang Eco-City.

“Kami sangat membutuhkan dukungan penuh dari kementerian terkait untuk pelepasan HPK menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), penerbitan Sertipikat (Hak Pengelolaan) HPL, koordinasi pengelolaan pesisir, dan tentunya dukungan anggaran untuk pengembangan jalan Trans Barelang dan Sembulang,” pungkasnya.

Dengan demikian, bila seluruh proses mendapat dukungan dari semua pihak, Muhammad Rudi yakin, Kawasan Rempang Eco-City dapat segera beroperasi dengan lancar di Batam. (*/rst)